Just another free Blogger theme

Senin, 26 Agustus 2013



Permasalahan Narkoba di Indonesia
Saat ini menurut hasil penelitian jumlah penyalahguna narkoba adalah 1,5% dari penduduk Indonesia atau sekitas 3,3 juta orang. Dari 80 juta jumlah pemuda Indonesia, 3 % sudah mengalami ketergantungan narkoba, serta sekitar 15. 000 orang telah meninggal dunia (BNN,2006). Bahkan menurut Kalakhar BNN, Drs I Made Mangku Pastika, setiap hari, 40 orang meninggal dunia di negeri ini akibat over dosis narkoba. Angka ini bukanlah jumlah yang sebenarnya dari penyalahguna narkoba. Angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar. Menurut Hawari (2002), fenomena penyalahgunaan narkoba itu seperti fenomena gunung es. Angka yang sebenarnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah penyalahguna yang ditemukan.  
Meningkatnya jumlah penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun tentunya tidak bisa dianggap masalah yang ringan, tetapi perlu dianggap serius agar penanggulangannya juga bisa dilakukan secara serius.
Secara umum diakui bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangatlah kompleks, baik dilihat dari penyebabnya maupun penanganannya. Bila dilihat dari penyebab terjadinya, penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor – faktor tersebut antara lain faktor letak geografi Indonesia, faktor ekonomi, faktor kemudahan memperoleh obat, faktor keluarga dan masyarakat, faktor kepribadian serta faktor fisik dari individu yang menyalahgunakannya.
Dilihat dari letak geografi, Indonesia memang sangat beresiko menjadi sasaran empuk pengedar narkoba karena posisi Indonesia yang terletak diantara dua benua dan dua samudra. Disamping itu juga karena negara Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak pelabuhan yang memudahkan jaringan gelap dalam mengedarkan narkoba.
Dari faktor ekonomi, keuntungan yang berlipat dari bisnis narkoba menyebabkan semakin maraknya bisnis ini di negeri kita. Dalam satu hari seorang pengedar bisa mendapatkan uang yang sangat banyak karena harga narkoba itu mahal. Satu pil ekstasi saja harganya 40.000 rupiah. Disamping faktor keuntungan, faktor sulitnya mendapatkan pekerjaan dan gaya hidup yang serba konsumtif juga merupakan faktor penyebab yang mendorong seseorang menjadi pengedar narkoba.
Untuk faktor kemudahan memperoleh obat, saat ini di Indonesia narkoba bisa dengan mudah diperoleh baik ditempat umum seperti warung maupun di tempat – tempat tertentu seperti diskotik. Banyak yang menawarkan dan menipu si korban agar mau mencoba. Awalnya diberikan gratis dengan dalih pertemanan atau ingin menolong mengatasi masalah yang sedang dihadapi. Bahkan narkoba bisa ditemukan di kamar kos mahasiswa. Hasil penelitian  Amin (2002) mengungkap bahwa mahasiswa yang kos di jatinangor, Sumedang memperoleh narkoba dari temannya yang sama – sama kos. Mereka menggunakan narkoba dan melakukan sex bebas sebagai sarana rekreasi.
Faktor keluarga juga turut berperan dalam maraknya penyalahgunaan narkoba. Zaman sekarang, akibat tuntutan kebutuhan hidup, kedua orang tua harus membanting tulang untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga. Karena kesibukannya, orang tua terkadang tidak punya waktu untuk berkomunikasi dengan anak – anaknya. Dampaknya anak merasa tidak diperhatikan sehingga mereka mencari orang lain diluar rumah yang mau memperhatikan mereka, dan membentuk nilai – nilai sendiri dengan mengkaitkan dirinya dengan cara menggunakan narkoba (Kusumanto dan Saifun,1975 dalam Yongky, 2003). Hal tersebut juga didukung oleh Hawari (2002) yang menyatakan bahwa alasan remaja menyalahgunakan narkoba adalah karena kehidupan keluarga yang tidak harmonis, orang tua yang terlalu sibuk dan untuk lari dari masalah yang sedang dihadapi.
Kurangnya contoh teladan dari orang tua dan kurangnya penanaman disiplin di rumah membuat anak – anak cenderung bebas melakukan apa saja. Dengan kondisinya yang serba ingin tahu membuat remaja akhirnya juga terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba.
Faktor lain yang juga menjadi penyebab banyaknya penyalahguna narkoba adalah masyarakat. Akibat trend kehidupan yang cenderung individualistis, saat ini kepedulian diantara anggota masyarakat terhadap anggota masyarakat lainnya menjadi sangat berkurang. Dulu, bila ada anak tetangga yang bersikap kurang sopan atau berbuat salah, tetangga berusaha menegur. Tapi sekarang hal itu sudah tidak terjadi lagi karena pertama merasa bahwa itu bukan anak saya, kedua karena takut orang tua si anak malah marah kalau anaknya ditegur. Budaya yang dianut oleh sekelompok masyarakat juga sangat besar pengaruhnya. Budaya ini terbentuk karena adanya publik figur yang memberikan contoh. Misalnya, saat ini di kalangan remaja tertentu menyalahgunakan narkoba menjadi kebanggaan karena artis idola mereka juga menggunakan narkoba. 
Faktor kepribadian seseorang juga berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba. Menurut YATIM (1991), penyalahguna narkoba mempunyai ciri kepribadian lemah, mudah kecewa, kurang kuat menghadapi kegagalan, bersifat memberontak dan kurang mandiri. Sedangkan hasil penelitian Erwin Wijono, dkk (1982) dalam Yongky (2003) di RSKO Jakarta menyimpulkan bahwa ketergantungan obat terlarang mudah terjadi pada mereka dengan ciri –ciri kepribadian : mudah kecewa, cepat emosi, pembosan, lebih mengutamakan kenikmatan sesaat tanpa memikirkan akibatnya di kemudian hari atau pemuasan segera.
            Faktor kepribadian ini sangat erat kaitannya dengan faktor keluarga, dimana kepribadian seseorang sebenarnya banyak dibentuk dalam keluarga. Bagaimana seorang anak diasuh oleh orang tuanya sangat berpengaruh terhadap terbentuknya kepribadiannya. Seseorang yang  diasuh dengan pola asuh yang kurang tepat seperti terlalu dimanjakan atau sebaliknya  terlalu dikekang akan membentuk kepribadian yang lemah dan tidak mandiri. 

C. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba
Karena penyebab yang sangat kompleks dari penyalahgunaan narkoba, penanggulangannyapun tidaklah sederhana. Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memerangi narkoba. Untuk mengkoordinasikan penanganan masalah tersebut pemerintah sejak tahun 2002 telah membuat suatu Badan yang mengurusnya yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan UU no 22 th 1997 pasal 54 serta Kepres no 17 th 2002. Tugas pokok BNN adalah mengkoordinasikan instansi terkait dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaannya di Bidang penyediaan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Disamping itu juga melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
BNN dalam operasionalnya ditingkat provinsi dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan pada tingkat kabupaten Kota oleh Badan narkotika Kabupaten/Kota (BNK). Sampai saat ini telah terbentuk 31 BNP dari 33 provinsi dan baru terbentuk 270 BNK dari 460 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Sayangnya, baru sebagian kecil dari BNP dan BNK tersebut yang mempunyasi kantor sendiri dan mendapat anggaran dari APBD (SADAR, Maret, 2007). Akibatnya, fungsi BNP dan BNK sendiri belum banyak terlihat.
Strategi Nasional .P4GN diarahkan pada terwujudnya Indonesia bebas NARKOBA th 2015 melalui Pengurangan permintaan (demand reduction), pengurangan sediaan (suplai reduction) dan pengurangan dampak buruk (harm reduction) yang ditunjang dengan program penelitian dan pengembangan, pemantapan koordinasi antar lembaga, pelibatan masyarakat dalam kegiatan P4GN dan kerjasama international (SADAR, Maret, 2007).
Dalam upaya pengurangan permintaan melalui upaya preventif, pemerintah melalui BNN telah melakukan berbagai upaya seperti pelatihan bagi para fasilitator Penyuluh P4GN sebagai upaya meningkatkan keterampilan mereka. Disamping itu juga telah bekerjasama dengan sekolah – sekolah untuk melakukan penyuluhan.  Melakukan kampanye anti narkoba dengan slogan anti narkoba seperti “Say no to drug”, Narkoba, kado istimewa dari neraka, dan sebagainya. Melakukan peringatan hari anti narkoba setiap tahun. Mengadakan buku – buku, leaflet, pamlet, poster, VCD dan sebagainya yang dapat digunakan masyarakat untuk memahami tentang narkoba. Disamping itu juga telah diterbitkan tabloid SADAR oleh BNN yang berisikan berita seputar narkoba. Pada bulan mei 2007 Pemerintah juga telah bekerjasama dengan Metro TV untuk kampanye perang melawan narkoba.
Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba pemerintah melalui aparat keamanan dan penegak hukum telah banyak melakukan penangkapan , penggerebekan serta pemberian hukuman. Seperti misalnya penutupan pabrik narkoba di Cikande, Serang, Banten, tahun 2005, penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan dan pemberian hukuman mati oleh Mahkamah Agung pada 9 orang pengelola pabrik ekstasi Cikande  baru – baru ini (Pikiran Rakyat, mei 2007).
Dalam upaya kuratif dan rehabilitatif, pemerintah telah berupaya mengadakan pusat – pusat rehabilitasi bagi korban narkoba seperti misalnya RSKO di Jakarta dan pusat rehabilitasi narkoba di berbagai Rumah sakit Jiwa di Indonesia dan panti rehabilitasi. Penanganan korban di pusat rehabilitasi beragam, ada yang menggunakan substitusi dengan obat dan ada pula tanpa obat, ada yang menggunakan pendekatan terapeutic community, pendekatan spiritual dan lain – lain.
Bukan hanya pemerintah yang telah berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Masyarakatpun sebenarnya sudah banyak yang berperan. Banyak LSM, yayasan maupun unsur masyarakat seperti Karang taruna dan tokoh masyarakat yang dengan swadaya melakukan upaya – upaya preventif, promotif dan rehabilitatif.

Minggu, 25 Agustus 2013




Hatiku takkan pernah berpaling darimu
Cintaku hanya untuk dirimu
Wajahmu selalu membayangiku
Lihatlah hatiku semuanya hanya untukmu
Diriku hanya tercipta untukmu
Dan karena dirimu yang akan selalu kutunggu

Kini kuberlari hanya untuk menegejar bayangganmu
Cintamu telah merasuki hatiku
Tanpa banyak kata kau pergi begitu saja
Tanpa memberi alasan
Kini sekarang terasa hampa tanpamu
Kau semakin menjauh
Cinta sejati emang sampai disini
daan takkan pernah kembali lagi

by : ian generous simamora

Rabu, 21 Agustus 2013



Dorman manik dan Rani Simbolon - Ho do mata mual i di au
Ho do mata mual i di ahu..
Ho do sasude dingoluki..
Unang tinggalhon ahu ito hasian
Holan ho do na di rohaki..

Ndang na boi be tarlupahon ahu..
Denggan ni basa mi da hasian..
Manang didia pe huingot do..
Padan naung tapuduni..

Reff :

Holong roham tu ahu..
Songoni do rohaki..
Dangna muba dangna mose i..

Tiop ma tanganhon..
Tapagomos ma ito..
Padan naung tapudun i..

Senin, 19 Agustus 2013

1.Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun 1997)

WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."


2. Macam-macam Narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:

a. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
o Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
o Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Putaw

b. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.

c. Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif. Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

d. Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu PSIKOTROPIKA. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
o Ectasy (ineks),
o Shabu-shabu (methamphetamine), dan
o Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

3. DAMPAK NEGATIF PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

4. DAMPAK POSITIF NARKOTIKA BAGI KEHIDUPAN MANUSIA
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
a. Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
b. Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c. Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

5. PENGERTIAN NARKOBA
Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun bisa menjadi tidak legal (ilegal) jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.

Ketika orang berbicara mengenai masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Berikut macam yang tergolong Narkoba :
• Marijuana atau Ganja
• Ecstasy
• Coacaine atau Kokain
• LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
• Crystal meth atau Methylamphetamine
• Heroin
Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, hal itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.

6. JENIS NARKOBA
Seperti yang kita tahu bahwa Narkoba adalah bahan atau zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh, yang dampaknya bisa mengubah perasaan , mood dan emosi bagi si pemakai.
Terdapat tiga jenis kategori yang tergolong Narkoba :
a. Depressants
Obat-obatan ini memperlambat sistem saraf pusat. Obat ini bisa membuat orang merasa santai, kurang tegang, dan kurang menyadari peristiwa sekelilingnya. Contohnya adalah:
* Alkohol
* Heroin
* Inhalants
* Sleeping Pills
* Ketamine
* Pain killers ( obat penghilang rasa sakit).

b. Stimulant
Obat ini dapat mempercepat sistem saraf pusat, dapat membantu orang merasa lebih waspada dan meningkatkan kinerja fisik. Stimulant diambil untuk membuat orang merasa senang dan penurunan nafsu makan. contoh adalah:
* Tembakau
* Kokain dan kokain jenis bubuk (Crack)
* Amphetamine
* Methamphetamine

c. Hallucinogens
Obat ini kadang-kadang disebut "mengubah pikiran" atau halusinasi. Obat ini dapat meningkatkan kesadaran seseorang dari pandangan, sentuhan, rasa dan pendengaran. Dapat mendengar suara lembut. Hallucinogens juga dapat merubah suasana hati seseorang. Contohnya adalah:
* Marijuana
* Ecstasy
* LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

d. Obat jenis lainnya
* Steroids
* Herbal

7. EFEK DARI NARKOBA tergantung pada beberapa faktor yaitu dari :
* Jenis obat-obatan yang digunakan.
* Jumlah yang diambil.
* Bagaimana obat digunakan (diisap, ditelan, disuntik, dihirup)
* Pengguna narkoba dari pengalaman masa lalu.
* Keadaan di mana obat itu diambil (tempat, pengguna emosi dan kegiatan, keberadaan orang lain, dan kombinasi obat-obatan.)

Beberapa efek atau pengaruh Narkoba bagi tubuh kita :
  • Stimulant - obat yang dapat mempengaruhi pada sistem saraf pusat. Ini meningkatkan aktivitas otak Anda, membuat Anda bersemangat dan energik. Contohnya amphetamines dan kokain.
  • Depressant - obat dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, perlambatan bawah aktivitas otak Anda. Anda mungkin bisa menjadi lesu, contohnya Alkohol dan larutan keduanya depressants.
  • Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, magic mushrooms dan cannabis.
  • Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.